EVALUASI DIMENSI SALURAN DRAINASE PRIMER JL. JAMIN GINTING KECAMATAN KABANJAHE KABUPATEN KARO
Keywords:
master plan drainase, debit rencana, evaluasi dimensi saluranAbstract
Wilayah Kecamatan Kabanjahe merupakan salah satu kecamatan terpadat di wilayah Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. Kecamatan Kabanjahe terletak antara 1.000-1.300 meter di atas permukaan laut dengan luas wilayah 44.65 km2. Melihat kondisi saluran drainase eksisting Kecamatan Kabanjahe pada saat ini sudah kurang memadai. Karena daerah ini kerap berhadapan dengan banjir/ genangan di saat musim hujan. Salah satu tahapan dan upaya pemerintah Kabupaten Karo untuk mengatasi masalah banjir/genangan di Kecamatan Kabanjahe, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karo pada Tahun 2021 menyusun Masterplan Drainase Kecamatan Kabanjahe untuk digunakan sebagai acuan selanjutnya dalam penanganan drainase di Kecamatan Kabanjahe. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dimensi saluran drainase primer Jamin Ginting eksisting dengan menerapkan rencana Masterplan Drainase Kecamatan Kabanjahe Tahun 2021. Melalui evaluasi yang dilakukan dengan menyesuaikan daerah tangkapan air (catchment area) drainase, diperoleh hasil bahwa untuk ruas saluran eksisting Jl. Primer Jl. Jamin Ginting Ka 1, 2 dan ruas saluran eksisting Jl. Primer Jamin Ginting Ki 1, mampu menampung debit rencana. Sedangkan pada ruas saluran eksisting yang tidak mampu menampung debit rencana yaitu untuk Saluran Primer Jl. Jamin Ginting Ka 3,4 yang semula lebar saluran b = 0.30 m, kemiringan talud m = 0.5 tinggi h = 0.70 m, dan ruas Saluran Primer Jamin Ginting Ki 2, 3 yang semula lebar saluran b = 0.80 m, kemiringan talud m = 0 direkomendasikan untuk memperbesar dimensi saluran drainase dan menggunakan precast beton U ditch (100 x 100 x 120) cm, kemiringan dasar saluran I mengikuti dasar saluran eksisting.